Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Setya Novanto

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Terdakwa dugaan korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto berjalan dengan pengawalan petugas usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Dalam sidang kali ini tim kuasa hukum Setya Novanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Salah satu poin yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum dalam eksepsinya adalah peran Setya Novanto pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Setya Novanto dicecar pertanyaan awak media usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Ketua tim kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai JPU tidak konsisten dalam mendakwa peran kliennya tersebut. Sebab, dari dakwaan milik tiga terdakwa kasus e-KTP, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, peran Setya Novanto berbeda-beda.

Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Setya Novanto berjalan dengan pengawalan petugas usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Ekspresi Setya Novanto usai jalani sidang kedua

Setya Novanto dicecar pertanyaan awak media usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).