Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

KPK tangkap Patrialis Akbar

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Hakim memvonis Patrialis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar USD 40 ribu atau 9 bulan kurungan sangat berat atas kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar foto bersama saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar berdoa bersama keluarga sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar berdoa bersama keluarga sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap

Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).