Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

korupsi alat kesehatan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari memnerikan keterangan usai divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6).

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar.

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Lantaran telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,35 miliar, Siti masih diwajibkan membayar Rp 550 juta.

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Siti terbukti bersalah lantaran telah melakukan penunjukkan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan).

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari berbincang dengan penasehat hukumnya saat majelis hakim di Pengadilan Tipikor memvonis empat tahun penjara kepadanya.

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari saat mendengarkan pembacaan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6).