Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan rapat koordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang dinilai terlalu mahal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5).

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Pada kesempatan itu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengumumkan 3 tersangka dari TNI AU.

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Ketiga tersangka itu berinisial Marsma TNI FA, Letkol Admin TNI WW dan Pelda SS.

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Mereka terkait dalam kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AugustaWestland (AW)-101 yang merugikan negara sebesar Rp 220 miliar.

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Kasus ini bermula tahun 2015 lalu saat ada rencana pengadaan helikopter kepresidenan. Namun Presiden Jokowi menolak pembelian helikopter Augusta Westland 101.

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Diapit Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) memberikan hormat saat akan menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang dinilai terlalu mahal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5).

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Ketua KPK Agus Rahardjo merapikan berkas saat akan memberikan keterangan pers usai mengadakan rapat koordinasi TNI terkait penanganan kasus pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang diliai terlalu mahal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5).

KPK dan TNI umumkan 3 tersangka pengadaan Heli AW-101 miliar rupiah

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang dinilai terlalu mahal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5).