Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

polisi narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Sejumlah aparat kepolisian yang didakwa mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi menjalani sidang disiplin di Gedung Bhayangkara, Jalan Merdeka, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (8/3). Sebanyak 10 anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut ditetapkan positif mengonsumsi narkoba. Mereka pun dijatuhi hukuman pemindahan ke tempat khusus dan teguran tertulis.

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Adapun 10 anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut di antaranya adalah Brigadir AAF, Briptu HG Naibaho, Brigadir MJ, dan Bripda RR.

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Selain itu ada juga Bripda RAW, Bripda JP, dan Bripka Ro Siregar. Selanjutnya ada Brigadir AP Hasibuan, Brigadir AP, dan Briptu Syafrianto.

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Mereka ketahuan mengonsumsi narkoba ketika Polres Kepulauan Meranti melakukan tes urine secara diam-diam beberapa waktu lalu.

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Sidang disiplin tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan Setyawan SH MH didampingi Paur Bin Ops AKP Syamsueri dan Kasat Binmas AKP Yudhi Setyawan SH MH.

Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran

Suasana sidang disiplin 10 anggota Polres Kepulauan Meranti yang terbukti mengonsumsi narkoba.