Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

La Nyalla Mahmud Mattalitti

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur saat dirinya resmi divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/12).

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Majelis hakim menyatakan La Nyalla Mahmud Mattalitti divonis bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dalam dakwaan primer dan subsider.

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Sebelumnya, La Nyalla dituntut jaksa selama 6 tahun penjara, karena telah menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membeli saham Bank Jatim yang sedang melantai di bursa.

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ini dibebaskan dari semua dakwaan.

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/12).

Divonis bebas, La Nyalla Mahmud Mattalitti sujud syukur

Ekspresi La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/12).