Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kasus suap Proyek Kementerian PU-Pera

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tersangka kasus suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang juga Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti bersama stafnya Dessy A Edwin saat usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5).

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berkas perkara tersangka kasus suap, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut telah dinyatakan lengkap alias (P21) dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Seperti diketahui, Damayanti merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat di Ambon, Maluku.

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tersangka Damayanti Wisnu Putranti terlihat tersenyum sambil mengacungi jempol ketika masuk ke dalam mobil tahanan usai jalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (11/5).

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tersangka Damayanti Wisnu Putranti terlihat tersenyum ketika akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5).

Sudah P21, berkas Damayanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Tersangka kasus suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang juga Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti dan stafnya Dessy A Edwin saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5).