Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Ojek Online

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut kembali surat larangan beroperasi layanan kendaraan ojek maupun taksi berbasis aplikasi online setelah diumumkan kemarin (17/12) dan menjadi polemik di berbagai jejaring Sosial.

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).

Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

Armada ojek online beroperasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/12).