Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

BPJS Ketenagakerjaan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (kanan) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin dana pekerja yang terkena PHK, kecelakaan kerja, dan mengundurkan diri bisa dicarikan mulai 1 September mendatang.

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8).

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8).

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8).

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8).

Menteri Hanif jamin JHT BPJS bisa cair dalam 1 bulan

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan keterangan terkait revisi UU BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (20/8).