Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
JPU tolak pledoi Bos Sentul City

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Kasus Suap Bupati Bogor

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng mendengarkan bacaan (replik) jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU) terhadap pledoi kuasa hukum atas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5). JPU menuntut Kwee Cahyadi Kumala enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng mendengarkan bacaan (replik) jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU) terhadap pledoi keberatan kuasa hukum atas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng mendengarkan bacaan (replik) jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU) terhadap pledoi keberatan kuasa hukum atas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng mendengarkan bacaan (replik) jawaban Jaksa Penuntut Umum JPU) terhadap pledoi keberatan kuasa hukum atas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng usai mengikuti sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng usai mengikuti sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).

JPU tolak pledoi Bos Sentul City

Swee Teng usai mengikuti sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/5).