Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Kasus Suap Bupati Bogor

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan oleh kuasa hukum Swie Teng.

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Sebelumnya, Swie Teng dituntut hukuman enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan oleh jaksa pnuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Dalam pledoinya, Swie Teng mengakui bahwa dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah dokumen dari Menara Sudirman ke Sentul City. Namun, pemindahan dokumen tersebut tak berkaitan dengan menghalangi penyidikan.

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng saat mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng saat mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng seusai mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng seusai mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng seusai mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).

Sidang lanjutan, bos Sentul City sampaikan pledoi

Swie Teng seusai mendengarkan pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/5).