Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan rompi tahanan memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). Setelah melewati pemeriksaan selama 8 jam, SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2012-2013.