Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Kasus Suap SKK Migas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Terdakwa Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11). Atas perbuatannya, Artha Meris Simbolon dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan dalam kasus suap korupsi di lingkungan SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon berbincang dengan penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon bersama penasihat hukumnya saat hendak meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon bersama penasihat hukumnya saat hendak meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).

Terbukti korupsi SKK Migas, Artha Meris divonis tiga tahun bui

Artha Meris Simbolon saat hendak meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11).