Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan Pembatasan Kerja

Seorang pegawai berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.