Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

mahkamah agung

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Hakim Agung Gayus Lumbuun menunjukkan surat tanda bukti lapor bernomor LP/216/II/2014 dengan terlapor Deddy Corbuzier saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2).

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pada wartawan terkait laporannya terhadap Deddy Corbuzier yang mencemarkan nama baik lewat acara televisi Hitam Putih di Trans 7.

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Deddy dilaporkan atas perkara Tindak Pidana Pencemaran nama baik, fitnah, pemalsuan dokumen, serta menyebar luaskan dalam sebuah acara televisi terkait kabar bahwa Gayus menerima transfer uang sebesar Rp 700 juta dari artis Julia Perez untuk memenjarakan pedangdut Dewi Persik.

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Ekspresi Gayus Lumbuun yang terlihat tersenyum usai melaporkan Deddy ke Bareskrim Mabes Polri terkait pencemaran nama baik.

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Deddy Corbuzier ke Bareskrim Mabes Polri.

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Deddy Corbuzier ke Bareskrim Mabes Polri.

Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi

Hakim Agung Gayus Lumbuun menunjukkan beberapa surat tanda bukti laporannya di dalam mobil saat akan meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai melaporkan Deddy Corbuzier, Rabu (26/2).