Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) usai melaporkan pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/1). Pelaporan Risma ini terkait banyaknya hewan langka di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang hilang dan mati.

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Tri Rismaharini tersenyum kepada wartawan yang mengejarnya usai melaporkan pengelola KBS di KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait pelaporan KBS ke KPK.

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berada di ruang tunggu Gedung KPK, Senin (20/1).

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait pelaporan KBS ke KPK.

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait pelaporan KBS ke KPK.

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai melaporkan pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/1).

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait pelaporan KBS ke KPK.

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Tri Rismaharini tersenyum kepada wartawan yang mengejarnya usai melaporkan pengelola KBS di KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan salam saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Senin (20/1).

Wali Kota Risma laporkan kisruh KBS ke KPK

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan salam saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Senin (20/1).