Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Ditjen Pajak

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Pesatnya pembangunan di Indonesia membuat banyak warga negara asing membentuk badan usaha. Hal inilah yang menjadi tugas dari KPP Badan dan Orang Asing (Badora) dalam fungsi administrasi perpajakan dan pengawasan bagi wajib pajak orang asing.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Kepala Kantor KPP Badora, Neilmadrin Noor mengatakan KPP Badora memiliki satu keunikan tersendiri, yakni wajib pajak terdaftar adalah wajib pajak bentuk badan usaha tetap, badan asing, dan juga orang asing.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Kepala Seksi Penagihan KPP Badora, Agus Hernawanto Purnomo mengaku banyak tantangan dalam penagihan terhadap wajib pajak orang asing. Sehingga perlu banyak improvisasi penagihan agar wajib pajak bisa membayar utangnya.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

KPP Badora aktif juga terus melakukan pengawasan dan penagihan untuk menghindari utang pajak yang tak dapat dibayar wajib pajak seiring kepulangan mereka ke negara masing-masing.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Dalam melakukan penagihan pajak, KPP Badora memiliki strategi. KPP Badora terlebih dahulu juga harus membuat profiling terhadap wajib pajak yang akan ditagih utang pajaknya.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Profiling ini didapat dari berkas yang disimpan di ruang penyimpanan KPP Badora yang tersusun rapih dengan sistem kepustakaan yang memudahkan untuk pencarian berkas.

Tantangan menyita aset orang asing di Indonesia

Tak ada yang lebih membahagiakan dari para petugas pajak selain berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara tuntas, meski harus menjalani proses panjang untuk mengamankan pemasukan negara dari sektor pajak.