Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Ombudsman

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana (kiri) dan anggota Ombudsman divisi pencegahan, M. Khairul Anwar (kanan) memaparkan hasil observasi kepatuhan kementerian terhadap UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (22/7).

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Hasil dari observasi tersebut menyatakan lima kementerian mendapat rapor merah dalam hal menjalankan kewajiban pemenuhan komponen standar pelayanan, lima kementerian tersebut yaitu: Kementerian PU, Kemendiknas, Kemensos, Kemenakertrans dan Kementan dengan perolehan persentase 27,8%.

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Sementara itu di rapor kuning diduduki oleh sembilan Kementerian yakni Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Riset dan Teknologi dengan perolehan persentase 50 %.

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Sedangkan rapor hijau diduduki oleh empat Kementerian yakni Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan perolehan persentase 22,2%.

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana (kiri) dan anggota Ombudsman divisi pencegahan, M. Khairul Anwar (kanan) saat memaparkan hasil observasi kepatuhan kementerian terhadap UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (22/7).

Ombudsman RI beri rapor merah lima kementerian

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana (kiri) dan anggota Ombudsman divisi pencegahan, M. Khairul Anwar (kanan) buku dan berkas hasil observasi kepatuhan kementerian terhadap UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (22/7).