Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Plastik

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Seorang warga saat berbelanja plastik di sebuah toko di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Pekerja merapikan wadah dan kemasan plastik yang akan dijual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.

2022, Wadah dan Kemasan Plastik Akan Dikenakan Cukai

Tumpukan wadah dan kemasan plastik tertata rapi di sebuah toko di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (17/9). Pada 2022, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya, seperti wadah dan kemasan plastik. Pemungutan cukai ini diterapkan karena sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15 persen dari total sampah nasional.