Geledah Kantor Johnny Plate, Kejagung Bawa Dua Kontainer Keluar dari Kemenkominfo

Rabu, 17 Mei 2023 16:40:29 Reporter : Merdeka
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membawa dua kontener berisi dokumen usai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penggeledahan dilakukan usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyiapkan kontainer yang akan membawa dokumen barang bukti saat penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyiapkan kontainer yang akan membawa dokumen barang bukti saat penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (17/5/2023).

©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini