
Peserta aksi mengangkat poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Demo
Peserta aksi mengangkat poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan menggelar aksi damai untuk menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Peserta aksi menilai RUU tersebut terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan terkhusus di daerah-daerah seperti Papua yang masih belum memadai.
RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat.
Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang berjaga di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Peserta menunjukkan poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat beraksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Mereka menilai RUU tersebut terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Peserta saat menunjukkan poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.