Better experience in portrait mode.
Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Demo

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Peserta aksi mengangkat poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan menggelar aksi damai untuk menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Peserta aksi menilai RUU tersebut terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan terkhusus di daerah-daerah seperti Papua yang masih belum memadai.

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat.

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang berjaga di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Peserta menunjukkan poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat beraksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Mereka menilai RUU tersebut terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.

Ribuan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Jakarta

Peserta saat menunjukkan poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.