
Polisi menggeledah gudang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Gudang itu rupanya dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
AKBP Achiruddin Hasibuan
Polisi menggeledah gudang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Gudang itu rupanya dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Gudang itu terdapat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (27/4). Lokasi gudang itu tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin.
Pada saat menggeledah gudang tersebut. Polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina.
Penggeledahan itu dilakukan polisi buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Dalam amatan di lapangan, petugas sempat kesulitan untuk membuka gudang penyimpanan BBM ilegal lantaran digembok. Akhirnya gudang itu terbuka usai dibuka paksa oleh petugas.
Kemudian di dalam gudang itu petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi yang di dalamnya terdapat drum untuk menyimpan BBM ilegal tersebut.
Bukan hanya itu, di dalam gudang juga ditemukan pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Selanjutnya petugas memasang garis polisi di gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut.
Namun Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, yang berada di lokasi saat penggeledahan enggan merinci lebih jauh terkait temuan BBM ilegal itu.