
Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (ketiga kiri) bersama istrinya Ary Egahni, yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, memakai rompi tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/3/2023). Pasangan suami istri Ben dan Ary ditahan KPK terkait tindak pidana dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.