Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh tampak berbincang dengan penasehat hukumnya usai Pengadilan Tipikor memberikan vonis.

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Irfan Kenway dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101.

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor.

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Suasana sidang vonis terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh tampak tersenyum saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Terdakwa Kasus Korupsi Helikopter AW-101 John Irfan Kenway Divonis 10 Tahun Penjara

John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101.