Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Putri Candrawathi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Sidang duplik yang dijalani Terdakwa Putri Candrawathi ini menjadi upaya pembelaan terakhir Putri dari kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Dalam sidang lanjutan tersebut, duplik dibacakan oleh tim pengacara Putri, Arman Hanis.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Menurut Arman, menyebut replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi tak mampu membantah apa yang disampaikan kliennya sebelumnya.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Arman lalu menyebut, replik yang dituturkan JPU hanyalah klaim kosong dan asumsi tanpa bukti. Sehingga menimbulkan tuduhan baru terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Arman juga menilai replik jaksa penuntut tidak menjawab pleidoi kliennya dikarenakan mereka terlalu lelah menghadapi persidangan.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Arman juga mengibaratkan replik JPU tersebut bak tersesat di tengah rimba fakta.

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Terdakwa Putri Candrawathi melepas rompi tahanan saat akan menjalani sidang lanjutan yang mengagendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Terdakwa Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan yang mengagendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).