Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Kamis, 2 Februari 2023 14:31:02 Reporter : Merdeka
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan agenda persidangan pembacaan duplik atau tanggapan dari kuasa hukum terdakwa atas replik yang disampaikan jaksa terkait pembelaan yang disampaikan sebelumnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini