Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Ferdy Sambo

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf kembali mengikuti sidang lanjutan yang menyeretnya ke dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan majikannya, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum Kuat Ma'ruf.

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Dalam duplik tersebut, penasihat hukum, Kuat Ma'ruf, membantah kliennya mengetahui isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Kemudian kuasa hukum menyebut apa yang disampaikan jaksa sebelumnya soal dugaan perselingkuhan hanya sebuah imajinasi.

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Kata Misbach, penasihat hukum Kuat menyatakan "Dalil Penuntut Umum mengenai adanya perselingkuhan saksi Putri Candrawathi dan korban merupakan imajinasi Penuntut Umum layaknya seperti menyusun sebuah novel."

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf tidak sependapat dan menolak penuh dalil JPU dalam repliknya tersebut.

Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum

Ekspresi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.