Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut dituntut 3 tahun penjara denda 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Hal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Brigjen Hendra Kurniawan
Dalam tuntutannya, JPU pertimbangan beberapa hal baik yang memberatkan maupun meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan.
Salah satu yang memberatkan, adalah terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun yang seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana.
Kemudian terdakwa yang merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri ke jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam persidangan terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya, dia masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa bertugas di kepolisian sejak lama mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal.
Dengan hal-hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama tiga tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan.
Kini Wisata di Jakarta Semakin Mudah, Seluruh Transportasi Terintegrasi Pakai JakCard
Layanan ini juga mencakup pembayaran tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Sempat Tak Harmonis sama Keluarga Gara-Gara Beda Agama, Tangis Pria ini Pecah saat Dikirimi Barang Tak Terduga
Air mata pria ini jatuh saat keluarganya memberi barang spesial. Bahkan barang yang diterima ini mampu membuatnya merinding.
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'
Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Curhat Pria Kerja di Jepang, Jauh-Jauh ke Negeri Sakura Ternyata Bosnya Orang Madura Auto Satu 'Server'
pria ini sedang menjalani program pemagangan bulan pertama di Jepang.
Mantap Pisan, Begini Vibes Stadion RAA Adiwijaya Garut yang Punya Pemandangan Mirip di Swiss
Keindahan Swiss van Java Garut terlihat dari stadion ini.
Gaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar
Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.
Bikin Komandan Ketawa, Babinsa TNI Nyetir Mobil Bawa Tas di Punggungnya 'Ini Tas Doraemon Dan'
Momen Babinsa saat menyetir mampu membuat komandan TNI-nya tertawa melihat tas di punggungnya. Pengakuannya kocak.
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Rajin Tarawih di Masjid, Pria ini Dapat Kado Spesial dari seorang Wanita, Cara Memberikannya Bikin Gemas
Momen pria rajin tarawih mendapat kado spesial dari sosok tak terduga. Cara pemberiannya bikin gemas.
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Kasad Jenderal TNI Maruli Dibikin Kagum Terima 'Hadiah Spesial' dari AHY: Luar Biasa, Banyak Banget
Dalam kesempatannya berkunjung ke Mabesad TNI AHY juga sempat memberikan sebuah ‘hadiah spesial’ untuk Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.