Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut dituntut 3 tahun penjara denda 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Hal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Brigjen Hendra Kurniawan
Dalam tuntutannya, JPU pertimbangan beberapa hal baik yang memberatkan maupun meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan.
Salah satu yang memberatkan, adalah terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun yang seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana.
Kemudian terdakwa yang merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri ke jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam persidangan terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya, dia masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa bertugas di kepolisian sejak lama mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal.
Dengan hal-hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama tiga tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan.
Bikin Mata Melotot, Potret Cantik dan Putih Sopir Truk Tangguh Demi Mencari Nafkah
Sebuah video memperlihatkan seorang wanita cantik yang bekerja sebagai sopir truk demi mencari nafkah.
Pengusaha Arab Sangat Beruntung Mendapatkan Istri Orang Banten Maharnya Pakai Dollar, Kini Miliki 4 Anak
Seorang pengusaha dari Arab Saudi menikahi gadis cantik asal Banten dan kini sudah punya 4 anak.
Disebut Akan Jadi Perempuan Tercantik, Potret Terbaru Baby Kyarra Anak Jessica Mila dan Yakup Hasibuan
Kyarra Arunika Hasibuan, putri pertama Jessica Mila dan Yakup Hasibuan sukses mencuri perhatian.
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Momen Komandan Panggil Anggota Polisi yang Dompetnya Kosong, Ternyata Lakukan Hal Tak Terduga
Khusus anggota polisi yang dompetnya kosong diperintahkan maju dan tampil ke depan berhadapan langsung dengan komandan.
Struk Belanja Tahun 1992 ini Bikin Kaget, Belanja Seabrek-abrek Cuma Rp45 Ribu
Cukup menyita perhatian, belum lama ini beredar potret struk belanja yang dicetak pada era 90-an.
Heboh Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Tak Layak Konsumsi, Unilever Indonesia Bilang Begini
Respons Unilever terkait penarikan produk es krim magnum di Inggris dan Irlandia.
Kisah Husnan jadi Sopir Bus di Makkah Digaji Rp6 Juta, Penampakan Messnya Sangat Sederhana
Kini upah atau gaji yang didapatinya mencapai jutaan rupiah. Selama bekerja di sana, ia juga difasilitasi tempat tinggal dalam bentuk mess karyawan.
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Anak Jenderal Polisi Lestarikan Tari Tradisional, Paras Cantik Dipuji Mirip Nia Ramadhani
Penampilannya pun mampu mencuri perhatian netizen hingga disebut memiliki kemiripan dengan artis kondang Tanah Air.
Dulu Tugas Bareng di Polsek, Jenderal Polisi 'Reuni' dengan Bripka di Tengah Jalan Raya
Keduanya amat senang bisa kembali mengenang masa tugas bersama dan ‘reuni’ usai 15 tahun tak bertemu.
Momen AHY Dinas ke Cianjur Nyetir Sendiri, Mobilnya Justru Diperbincangkan
Bukan mengenakan jasa sopir, AHY bahkan mengendarai mobil sendiri saat melakukan perjalanan dinas ke Cianjur, Jawa Barat.