Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017, Dodi Martimbang (tengah) usai mengikuti rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023).

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Dodi Martimbang merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Dodi Martimbang ditahan KPK untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 17 Januari 2023 s/d 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Dodi Martimbang diduga secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak.

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membacakan keterangan penahanan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada tahun 2017 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/1/2023).

KPK Tahan Tersangka Korupsi Logam Mulia Antam

Tersangka Dodi Martimbang dengan tangan diborgol usai mengikuti rilis penetapan dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/1/2023).