Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Pengusaha, Frank Wijaya (tengah) usai dihadirkan pada rilis penetapan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2022).

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Frank Wijaya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap di pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau.

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan rilis penetapan penahanan Frank Wijaya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2022).

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Dalam rilisnya, Frank Wijaya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari.

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Ekspresi tersangka Frank Wijaya saat menuju mobil tahanan usai rilis penetapan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2022).

KPK Tahan Satu Tersangka Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Frank Wijaya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap di pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau.