
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.