Barang bukti mata uang asing yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ditampilkan dalam rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penampakan Uang Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
KPK OTT Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang salah satunya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya.
KPK juga melakukan penahan terhadap enam tersangka diantaranya Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Albasri serta pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Barang bukti mata uang asing yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ditampilkan dalam rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah
Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.
VIDEO: Pesan Tegas Jokowi Ingatkan Hakim Mahkamah Agung Harus Peka Kepada Masyarakat
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa (20/2).
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Sepanjang 2023, Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi ke 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.