Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Aksi Cepat Tanggap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Keempat tersangka tersebut adalah pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT Ahyudin (A), Ketua Yayasan ACT Ibnu Khajar (IK), Dewan Pengawas ACT Hariyana Hermain (HH), dan NIA yang merupakan anggota pembina selama periode kepemimpinan Ahyudin.

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui menerima dana dari Boeing senilai Rp138 miliar. Dana itu dititipkan Boeing untuk para ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air.

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Sayangnya, sebanyak Rp34 miliar dari seluruh dana donasi Boeing disalahgunakan ACT saat dipimpin Ahyudin.

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap keempat orang itu. Hal ini akan dilakukan setelah penyidik melakukan diskusi secara internal.

Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).