Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

Senin, 25 Juli 2022 20:14:43 Reporter : Merdeka
Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana. Penyidik Bareskrim Polri pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT Ahyudin menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air. Selain Ahyudin, tiga pimpinan ACT lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT).

©Liputan6.com/Johan Tallo
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini