Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Tenaga Kerja

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Pekerja membersihkan kaca gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Pekerja membersihkan kaca gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Pekerja membersihkan kaca gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Pekerja membersihkan kaca gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Penerapan K3 untuk Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi

Pekerja membersihkan kaca gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.