Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.
Pemerintah Berencana Kenakan Pajak untuk Sembako
Pajak
Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.
Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Dia menjelaskan, pengenaan PPN untuk sembako diyakini akan mewujudkan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah. Mengingat, skema penerapan tarif PPN hanya menyasar sembako dengan kategori tertentu.
Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan.
Buruh angkut memindahkan beras yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Dia menjelaskan, pengenaan PPN untuk sembako diyakini akan mewujudkan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah. Mengingat, skema penerapan tarif PPN hanya menyasar sembako dengan kategori tertentu.
Pecah Ombak dan Terjang Badai, Begini Perjuangan Nakes yang Antar Pasien ke RS dengan Naik Perahu
Sebuah video memperlihatkan nakes yang berjuang lewati badai dan ombak untuk mengantarkan pasien untuk berobat ke rumah sakit.
Ketahuan Polisi Lawan Arah, Pemotor Ini Pura-pura Beli Helm Padahal Sudah Pakai Helm ‘yang Begitu Saya Sudah Hafal’
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang menegur pemotor yang lawan arah dengan pura-pura membeli helm di pinggir jalan.
Momen Polisi Militer Tiba-Tiba Dapat Diskon 100% saat Beli Baju, Nasibnya Hoki Ternyata karena Ini
Diskon yang diberikan ternyata karena anggota polisi militer tersebut diminta menunjukkan sesuatu. Lantas seperti apa momen selengkapnya?
Biadabnya Israel, Bomnya di Gaza Membuat Balita ini Dijahit 200 Jahitan di Wajah & Kehilangan Lidah Hingga Tangan
Potret balita korban kekejaman israel sampai harus kehilangan tangan dan sebagian lidahnya.
Jarang Terekspose, Video Presiden Soeharto Tiba di Amerika Serikat Tahun 1970 Disambut Langsung Presiden Nixon
Momen Presiden Soeharto lakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pasca Bung Karno dilengserkan.
Hore! Bea Cukai Jatim Bebaskan Pajak Impor Alat Kesehatan
Hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini
Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
VIDEO: Penjelasan Bea Cukai Soal Viral Lapor Barang Saat Keluar Negeri, Singgung Pajak Masuk
Aturan ini sebetulnya telah lama keluar atau sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Kompak Tunjuk Luhut
Zulhas dan Bahlil kompak tunjuk luhut sebagai menteri yang paling banyak pajaknya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.