Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri Tito Karnavian

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.

Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.

Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.

Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.

Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua

Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.