Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/4). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan mekanisme pembahasan.
©Liputan6.com/Angga Yuniar
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami