Terdakwa Djoko S Tjandra saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021). Djoko S Tjandra merupakan terdakwa suap pengurusan fatwa MA serta penghapusan nama terpidana pengalihan hak tagih Bank Bali dari daftar red notice Polri.
©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami