Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/ BPN, Gusmin Tuarita (kiri) dan Siswidodo selaku Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur saat bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Keduanya merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/ BPN, Gusmin Tuarita saat akan menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Gusmin Tuarita ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pemberian serta penerbitan surat rekomendasi HGU.

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Siswidodo selaku Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur saat bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Siswidodo ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pemberian serta penerbitan surat rekomendasi HGU.

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rilis penahanan Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/ BPN, Gusmin Tuarita dan Siswidodo selaku Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rilis penahanan Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/ BPN, Gusmin Tuarita dan Siswidodo selaku Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

KPK Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/ BPN, Gusmin Tuarita (kiri) dan Siswidodo selaku Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur saat bersiap menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Keduanya tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.