Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Orangutan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Strada, orangutan berusian 19 tahun saat saat dilepasliarkan oleh petugas di Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada (16/2/2021) lalu. Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) bersama BKSD Kalteng melepasliarkan 7 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hunan Lindung Bukit Batikap.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Nenuah, orangutan berusia 9 tahun, menerima obat penawar anestesi dari dokter hewan saat pemeriksaan kesehatan terakhir sebelum diangkut dan dilepaskan ke hutan lindung Bukit Batikap. Selain 7 orangutan, petugas BKSDA Kaltim juga melepasliarkan 3 ekor orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) bersama BKSD Kalteng melepasliarkan 7 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hunan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murungraya, Kalimantan Tengah, dan 3 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur oleh BKSDA Kaltim.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Pelepasliaran di masa pandemi ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Selama melakukan proses pelepasliaran orangutan petugas wajib mengenakan APD lengkap dan menjalani tes Covid-19.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Pelepasliaran orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap harus melalui udara menggunakan helikopter karena jika melalui darat dapat memakan waktu 2 sampai 3 hari perjalanan.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Jalur udara dipilih agar proses pelepasliaran orang tua dapat berjalan lebih lancar.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Kemudian petugas dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju lokasi pelepasan.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Petugas membawa kandang Noel, orangutan berusia 15 tahun, setibanya di lokasi pelepasliaran di Hutan Lindung Bukit Batikap.

Pelepasliaran Orangutan di Hutan Kalimantan dengan Protokol Kesehatan

Nenuah, orangutan berusia 19 tahun, duduk di pohon setelah dilepasliarkan di Hutan Lindung Bukit Batikap.