Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta. Sebelumnya, Pinangki dituntut hukuman empat tahun penjara.

Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta. Sebelumnya, Pinangki dituntut hukuman empat tahun penjara.

Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta. Sebelumnya, Pinangki dituntut hukuman empat tahun penjara.

Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta. Sebelumnya, Pinangki dituntut hukuman empat tahun penjara.

Ekspresi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta. Sebelumnya, Pinangki dituntut hukuman empat tahun penjara.