Senin, 25 Januari 2021 13:12:28Reporter : Arie Basuki
Pita Larangan Penggunaan Fasilitas Taman di Depok. Pemasangan pita larangan tersebut untuk mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah terjadinya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang pita larangan penggunaan fasilitas taman bagi masyarakat umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/01/2021).
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami