Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.
Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
Minuman Beralkohol
Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.
Minuman keras selama ini dikenal sebagai budaya Barat, padahal sejak abad ke-17, Indonesia sudah memproduksi alkohol tradisional.
Salah satu daerah yang secara tradisional memproduksi minuman alkohol ini adalah Bekonang, Sukoharjo, Solo. Minuman dikenal dengan nama Ciu Bekonang ini dibuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang telah difermentasi.
Sejarah alkohol fermentasi dari sari tebu menjadi ciu bisa ditelusuri hingga era kolonial Belanda. Kala itu terdapat produsen miras bernama Batavia Arrack van Oosten yang memproduksi miras dengan bahan baku seperti beras, tetes tebu, dan kelapa.
Sebelum disuling, tetes tebu akan dicampur dengan air. Setelah itu, campuran diaduk secara merata. "Jika tidak difermentasi, tidak akan berjalan dengan baik," ujar Sabaryono.
Tetes tebu yang siap disuling dipindahkan menggunakan mesin pompa air. Hal itu dilakukan untuk menghemat waktu dan menjaga agar tidak ada tetes tebu yang tumpah dan terbuang.
Proses fermentasi tetes tebu memakan waktu 5-7 hari. Setelah itu, jika seluruh gelembung hilang, tetes tebu siap didestilasi atau disuling. Untuk ukuran 200 liter tetes tebu, proses penyulingan membutuhkan waktu selama tiga-empat jam.
Untuk mendapatkan kualitas alkohol yang baik, proses penyaringan menjadi salah satu tahapan terakhir yang sangat diperlukan. Minuman tersebut disaring menggunakan karung beras agar tidak ada kotoran yang tersisa. Penyulingan dan penyaringan akan menghasilkan minuman yang jernih, nyaris tampak seperti air.
Kini desa yang sudah hampir 20 tahun bertahan membuat alkohol ini terancam gulung tikar dikarenakan pandemi. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah jika RUU larangan minuman beralkohol disahkan.
Menegangkan, Begini Detik-Detik Mobil Pikap Nekat Terobos Jembatan Kayu yang Tak Layak hingga Akibatkan Tragedi
Jembatan ini memang tidak layak untuk dilewati kendaraan seukuran mobil. Tak ayal jika kenekatan sang sopir berakibat tragedi tak diduga.
Jalan di Lampung Rusak Parah Warga Bertaruh Nyawa Lewat Pantai, Dana Desa Ramai Dipertanyakan
Sebuah video memperlihatkan warga Lampung yang mempertaruhkan nyawa lewat pantai karena jalan utama rusak parah.
Momen Polisi Militer Tiba-Tiba Dapat Diskon 100% saat Beli Baju, Nasibnya Hoki Ternyata karena Ini
Diskon yang diberikan ternyata karena anggota polisi militer tersebut diminta menunjukkan sesuatu. Lantas seperti apa momen selengkapnya?
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis
Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Potret Ganteng Abdul Azis Jalani Prosesi Malam Mapacci Jelang Pernikahannya dengan Putri Isnari
Abdul Azis tampil begitu menawan saat menghadiri acara Mapacci. Tampak sekali aura yang memancar
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Habib Jafar: Soju Haram
Soju merupakan minuman beralkohol yang disuling dari berbagai tanaman bertepung.
Korban Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan Bertambah, Total 25 Meninggal dan 4 Dalam Pencarian
Total korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah pada hari ke 9 pencarian.
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.
FOTO: Kondisi Banjir Rendam Kota Semarang, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Karet hingga Buldoser
Banjir yang terjadi sejak Kamis (14/3) dini hari masih merendam sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.