Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Independen berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (27/10/2020). Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Aksi Mahasiswa Bakar Naskah Omnibus Law di Gedung MK
Omnibus Law
Mahasiswa melakukan aksi simbolis menginjak salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Mahasiswa melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Mahasiswa melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Mahasiswa melakukan aksi simbolis merobek salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Mahasiswa melakukan aksi simbolis membuang salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Teks Ceramah Lucu tentang Ramadan yang Bikin Jemaah Terhibur dan Tidak Bosan
Merdeka.com merangkum tentang teks ceramah lucu tentang ramadan yang bikin jemaah terhibur dan tidak bosan.
7 Makanan Penggemuk Kucing Buatan Sendiri, Penuh Manfaat dan Kaya Nutrisi
Merdeka.com merangkum informasi tentang makanan penggemuk kucing buatan sendiri yang penuh manfaat dan kaya nutrisi.
Nunduk dan Lemas, Akhirnya Sang Preman yang Palak Proyek Jembatan Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi temui preman yang lakukan pemalakan pekerja proyek perbaikan jembatan.
Selain Mobil Ferrari, Potret Mewah Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hadiah Untuk Sang Putra
Harvey Moeis memutuskan untuk memberikan hadiah spesial kepada putranya, Raphael Moeis, dalam rangka ulang tahun pertamanya.
Kain Rayon Viscose dan Karakteristiknya, Perhatikan Kelebihan dan Kekurangan
Rayon viscose termasuk jenis kain yang populer dan banyak digunakan.
Cara agar Bayi Cepat Masuk Panggul, Bantu Lancarkan Persalinan
Kondisi ini biasanya ditandai dengan bentuk perut yang sudah berada di bawah atau di sekitar panggul.
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Makanan Kucing Umur 2 Bulan, Ketahui Aturan Pemberian Makannya
Memberikan makan kucing harus memperhatikan beberapa hal.
Efek Samping Kayu Bajakah dan Manfaatnya, Penting Diketahui
Diteliti sebagai obat anti-kanker, kayu bajakah juga menyimpan beberapa efek samping yang patut diperhatikan.
Manfaat Habbatussauda dan Efek Sampingnya, Perhatikan Kondisi Tubuh
Habbatussauda adalah tanaman ajaib yang dipercaya memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Meski begitu, Habbatussauda tetap punya efek samping.
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kubu Anies-Muhaimin Selanjutnya, Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.