Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Independen berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (27/10/2020). Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami