Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Subang

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Kabupaten Subang (2012 -2016), Heri Tantan Sumaryana digiring petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9/2020). KPK menahan Heri Tantan Sumaryana terkait kasus dugaan gratifikasi.

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Heri Tantan Sumaryana (tengah) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Dia ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi seleksi tes pengadaan pegawai CPNS pemkab Subang pada tahun 2013.

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Bersama terpidana Bupati Kabupaten Subang Periode (2013 – 2018) Ojang Sohandi dan sejumlah pejabat, Heri Tantan Sumaryana, terlibat dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan mengumpulkan uang yang berasal dari para calon peserta yang akan mengikuti seleksi test pengadaan pegawai CPNS pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 dengan total mencapai Rp18 miliar.

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Kabupaten Subang (2012 -2016), Heri Tantan Sumaryana digiring petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Kabid PPBKD Kabupaten Subang

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Kabupaten Subang (2012 -2016), Heri Tantan Sumaryana digiring petugas usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/9/2020). KPK menahan Heri Tantan Sumaryana terkait kasus dugaan gratifikasi.