Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan Pilkada.

Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan Pilkada.

Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan Pilkada.

Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan Pilkada.

Raker dengan Komisi II DPR, Mendagri Imbau Pilkada Tak Gunakan Dana Bansos

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan Pilkada.