Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Imam Nahrawi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang online yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus dugaan menerima suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar Rp 17 miliar.

Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang online yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus dugaan menerima suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar Rp 17 miliar.

Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang online yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus dugaan menerima suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar Rp 17 miliar.

Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang online yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus dugaan menerima suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar Rp 17 miliar.

Suasana Sidang Vonis Imam Nahrawi di KPK

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang online yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus dugaan menerima suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora sebesar Rp 17 miliar.